Senin, 19 Desember 2011

MEMAHAMI HAKEKAT ASSESSMENT SEBAGAI SALAH SATU PENILAIAAN INOVATIF PADA SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL


Satriawan
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta
Pendidikan Matematika

Pendahuluan
Peraturan Pemerintah No 17 Tahun  2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,  menyebutkan bahwa pendidikan  bertaraf  internasional  adalah  pendidikan  yang  diselenggarakan  setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju. Dengan demikian,  Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.
Berdasarkan indikator kinerja kunci tambahan sekolah bertaraf Internasional harus diperkaya dengan model penilaian sekolah unggul dari Negara angggota OECD dan/atau Negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan dalam bidang pendidikan. Hal ini juga dijelaskan dalam pasal 15 peraturan menteri pendidikan nasional Republik indonesia nomor 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang menyebutkan bahwa:
1.      SBI menerapkan standar penilaian yang diperkaya dengan sistem penilaian pendidikan sekolah unggul di negara anggota Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya.
2.      SBI menerapkan model penilaian otentik dan mengembangkan model penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
3.      Peserta didik SBI wajib mengikuti ujian nasional.
4.      SBI melaksanakan ujian sekolah yang mengacu pada kurikulum satuan pendidikan yang bersangkutan.
5.      SBI dapat melaksanakan ujian sekolah dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
6.      SBI dapat memfasilitasi peserta didiknya untuk mengakses sertifikasi yang diakui secara internasional dan/atau mengikuti ujian akhir sekolah yang sederajat dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
 
Disetiap Negara termasuk Negara maju menggunakan penilaian untuk mengukur sejauh-mana kualitas dan perkembangan proses pembelajaran yang telah dilaksananakan. Namun Sebagian besar pendidik sangat memfokuskan penilaian hanya pada ujian nasional dan kurang menyadari betapa pentingnya melakukan penilaian tentang bagaimana siswa melakukan proses pembelajaran. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi yang bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajarpeserta didik. Dalam proses pembelajaran di kelas, penilaian sangat dibutuhkan untuk mengetahui perkembangan peserta didik, manganalisa kesulitan dalam proses pembelajaran dan memberikan solusi atau tindakan terhadap kesulitan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
B. Istilah Assessment
Assessment is the process of finding out about what children can do and where there may be difficulties. (Briggs, Woodfield, Martin & Swatton : 2009) assessment is “any process that provides information about the thinking, achievement or progress of students,” Crooks (2001). dua pendapat tersebut memberikan pengertian bahwa penilaian adalah proses mencari tahu tentang apa yang bisa dilakukan oleh siswa dan kesulitan apa saja mungkin dihadapinya atau dengan kata lain penilaian merupakan setiap proses yang dapat menyediakan informasi tentang pemikiran, prestasi atau kemajuan siswa.
C. Konsep Penilaian
Ada tiga konsep utama yang terkait dengan penilaian yaitu assessment for learning, assessment as learning, assessment of learning. (Briggs, Woodfield, Martin & Swatton : 2009).
1.      Penilaian UNTUK Belajar
Penilaian ini digunakan sebagai penilaian formatif dan penilaian tersebut digunakan sebagai informasi pelengkap dalam merencanakan proses pembelajaran. Penilaian formatif telah terbukti sangat efektif dalam meningkatkan tingkat pencapaian siswa, meningkatkan pemetaan hasil belajar siswa, dan meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar. Peningkatan prestasi berhubungan dengan penilaian formatif telah digambarkan sebagai "salah satu yang terbesar yang pernah dilaporkan untuk intervensi pendidikan". Penilaian formatif juga meningkatkan pemerataan hasil siswa. Sekolah yang menggunakan penilaian formatif menunjukkan tidak hanya keuntungan umum dalam prestasi akademik, tetapi juga keuntungan sangat tinggi bagi siswa yang sebelumnya kurang berprestasi. Kehadiran dan kemampuan mengingat dalam belajar meningkat, serta kualitas pekerjaan siswa. Penelitian dilakukan oleh Pusat OECD dan didukung oleh Centre for Educational Research and Innovation (CERI). (Anonim : 2005).
Penilaian formatif sangat terkait erat dengan praktik pembelajaran di kelas. Guru perlu mempertimbangkan bagaimana kegiatan pembelajaran yang dilakukan, tugas, dan tes yang mendukung tujuan pembelajaran dan memungkinkan siswa untuk berkomunikasi dengan apa yang mereka ketahui, kemudian menggunakan informasi ini untuk meningkatkan proses pembelajaran.
2.      Penilaian SEBAGAI Belajar
Penilaian ini berisi tentang apa yang mereka pelajari; bagaimana mereka belajar; apa yang membantu mereka untuk mempelajari. Peserta didik mampu membangun pengetahuan dari diri mereka sendiri sebagai pembelajar, dan menjadikan mereka menyadari,  mengetahui, proses belajar  yang terjadi pada diri sendiri.
3.      Penilaian DARI Belajar
Penilaian ini dikenal sebagai penilaian sumatif, penilaian ini menggunakan bukti (informasi) yang tersedia yang memungkinkan guru, sekolah, Pemerintah Daerah dan pemerintah untuk melihat perkembangan peserta didik.
Penilaian sumatif dilaksanakan setelah melaksanakan program pembelajaran yang telah direncanakan. Penilaian sumatif perlu dilakukan oleh setiap guru yang dapat digunakan untuk memberikan laporan perkembangan hasil belajar siswa secara berkala sebagai salah satu bentuk tanggung jawab guru.
D. Penilaian Sekolah Bertaraf Internasional
Penilaian pada sekolah bertaraf Internasional baik jenjang pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah diarahkan untuk menerapkan standar penilaian yang diperkaya dengan sistem penilaian pendidikan sekolah unggul di negara anggota Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya. Penelitian yang diadakan oleh OECD menyebutkan bahwa dengan penilaian formatif dapat meningkatkan prestasi. Penilaian formatif dinilai sebagai alat untuk belajar. Penilaian, dalam pandangan ini, memainkan Peran "formatif" yang memungkinkan guru mengidentifikasi kesenjangan dalam belajar siswa dan guru dapat menyesuaikan diri dalam melakukan proses pembelajaran. Pendekatan bertujuan untuk mempromosikan belajar sepanjang hayat (yang bergantung pada keterampilan “belajar-untuk-belajar”, termasuk keterampilan untuk penilaian diri). (Looney : 2009)
Assessment has traditionally been viewed as a tool for making summative judgments of student achievements. Decisions as to whether students should advance to the next level, go on to vocational or university programmes, and so on are based on the results of “summative assessments” (Looney : 2009). Penilaian sumatif dinilai sebagai penilaian yang tradisional, karena penilaian ini hanya digunakan sebagai alat dasar untuk mengambil keputusan apakah siswa harus naik atau tidak ke tingkat berikutnya, apakah siswa berhak untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau tidak, apakah siswa sudah layak untuk bekerja atau tidak.
Artinya bahwa, pengembangan penilaian yang inovatif pada sekolah bertaraf internasional diharapkan dapat menerapkan penilaian formatif, karena penilaian formatif dapat dilakukan setiap saat. Dengan demikian guru dapat memantau perkembangan siswa, menganalisis kesulitan-kesulitan yang dialami siswa dalam proses pembelajaran dan memikirkan (mencari solusi) dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa yang selanjutnya dapat diterapkan untuk menggapai kesadaran siswa dalam menyadari bahwa belajar itu hanya untuk belajar yang dapat dilakukan sepanjang hayat.

Referensi :

Anonim (2005) Formative Assessment: Improving Learning in Secondary Classrooms http://www.oecd.org/dataoecd/19/31/35661078.pdf

Briggs, M., Woodfield, A., Martin, C., dan Swatton, P. (2008). Assessment for Learning and Teaching in Primary Schools, Printed and bound in Great Britain by Bell & Bain Ltd, Glasgow

Crooks, T. (2001). The validity of formative assessment. Paper presented to The British Educational Research Association Annual Conference, University of Leeds, 13-15 September, 2001. Retrieved February 24, 2007, from http://www.leeds.ac.uk/educol/documents/00001862.htm.


PP No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar